Rabu, 09 Maret 2016

Kesimpulan FGD#3 Pelemahan KPK




Pembicara : Shandy Kembara Patria Dewata
Tidak dapat dipungkiri bahwasanya permasalahan korupsi merupakan salah satu permasalahan paling utama di Indonesia  yang menciderai segala aspek kehidupan.
Korupsi telah berakar berkelip di semua bidang kehidupan, tidak hanya itu korupsi memiliki resiko kerugian yang berlipat ganda bagi kehidupan rakyat Indonesia. Perlu kita berantas dengan segala cara.
Kemudian ada beberapa solusi yang ditawarkan oleh pembicara tapi yang pertama kita sepakati dahulu  bahwasanya presiden dan DPR dipilih langsung oleh rakyat sudah sepatut nya mereka memperjuangkan apa yang diinginkan oleh rakyat untuk Indonesia lebih baik sehingga :
1.     Presiden harus tegas menolak untuk melakukan persetujuan terhadap rancangan Undang Undang tentang revisi UU KPK dengan dasar bahwasanya di UUD 1945 pasa 20 ayat 2 dan ayat 3 telah disebutkan.
Keputusan dari hasil revisi UU DPR melalui kesepakatan bersama dengan presiden dengan demikian presiden Republik Indonesia yang saat ini dipimpin oleh jokowi dan wakilnya yusuf kalla beserta jajaran staff nya harus tegas menolak adanya rancangan revisi UU .
2.    Kita dan rakyat indonesia  seluruhnya yg berkontribusi harus memperluas gerakan penolakan terhadap pelemahan KPK,dari dalam dan luar diri KPK. Dari dalam berarti seluruh jajaran staff KPK  berani menolak rencana rencana dan tindakan tindakan culas oleh orang orang oknum di dalam KPK itu sendiri  
Mereka harus bisa memiliki idealisme tinggi mempertahankan dan memperjuangkan kebenaran. Dan dari luar adalah  publik Indonesia yakni elemen rakyat Indonesia baik itu mahasiswa didalamnya harus mau mempengakukan dan menjalankan setiap gerakan gerakan yang mereka bisa.
Jika mereka bisa menulis maka tulislah, jika mereka bisa bicara maka bicaralah, jika kalian bisa bersikap maka bersikaplah.
Lakukan lah aksi sesuai hati nurani agar dapat  mempengaruhi sikap DPR dan presiden yang mana telah dipilih lansung oleh rakyat.
3.    Presiden wajib dengan baik dapat melakukan komunikasi politik dan sebagainya kepada DPR untuk menggagalkan adanya rancangan undang-undang tentang revisi UU KPK.
4.    Perlu adanya pendidikan sejak dini tentang korupsi dalam hal pencegahannya bukan melakukannya.

Pesan dari pembicara adalah “jangan pernah berharap kalian sebagai mahasiswa bisa  jadi calon pemimpin masa depan jika kalian masih kuliah dengan TA (Titip Absen) karena itu menjadi bibit yang buruk, tidak disiplin dalam janji waktu rapat ataupun  sudah mulai bermain curang dengan up dana dengan membohongi pihak kampus atau pihak teman anda sendiri. Karena kenapa,  mahasiswa Sebagai agen perubahan kita harus mengalah, kita harus menjadi contoh, karena pemimpin yang baik adalah pemimpin  yang bisa memberikan contoh . Bergerak secara transfarmasi tidak mainstream dengan apa yang ada hari ini”

ada satu kutipan dari Muhammad yamin  yang saya harap dapat mengugah semangat para  pembaca jurnal fordi kali ini yaitu:
“Cita cita persatuan Indonesia itu  bukan omong kosong tetapi benar benar di dukung oleh kekuatan kekuatan yang timbul pada akar sejarah  bangsa sendiri.
Sehingga  mari kita rubah sejak dini sebisa kita dan seaktif  kita, tak perlu menyerah karena kita pemegang tampik pemimpin masa depan.
Kitalah pemimpin masa depan .   Jika ada satu juta orang yang membawa perubahan pastikan kitalah salah satunya. Jika hanya ada seribu orang pembawa perubahan pastikan kita salah satunya. Dan jika hanya ada satu orang pembawa kebaikan pastikan kalian lah salah satunya “

1 komentar:

  1. Pertanyaanya: 1.akah benar rakyat memilih DPR dan Preside??
    2.apakah dalam uu kuhp mengatur adanya kpk untuk melukan tindakan kriminal "korupsi dsb"
    3.sifat komisi yakni isdntiil "sementara". Dan bukan dari bagian kuhp bertugas menindak.
    4.dilihat dari kelahiranya kpk yang memkasa karena tuntutan semu era reformasi, maka kpk hanya institusi yang bertugas melakukan pengawasan. Bukan tindkan. Namun perlu dikaji lagi bahwa ada apa dibalik KPK itu? Utamanya peta politik, proses dan mekanisme pemilihannya dan tupoksi nya...

    BalasHapus