
Pembicara : Shandy Kembara
Patria Dewata
Tidak dapat dipungkiri
bahwasanya permasalahan korupsi merupakan salah satu permasalahan paling utama
di Indonesia yang menciderai segala aspek kehidupan.
Korupsi telah berakar berkelip
di semua bidang kehidupan, tidak hanya itu korupsi memiliki resiko kerugian
yang berlipat ganda bagi kehidupan rakyat Indonesia. Perlu kita berantas dengan
segala cara.
Kemudian ada beberapa solusi
yang ditawarkan oleh pembicara tapi yang pertama kita sepakati dahulu
bahwasanya presiden dan DPR dipilih langsung oleh rakyat sudah sepatut nya
mereka memperjuangkan apa yang diinginkan oleh rakyat untuk Indonesia lebih
baik sehingga :
1.
Presiden harus tegas menolak untuk melakukan
persetujuan terhadap rancangan Undang Undang tentang revisi UU KPK dengan dasar
bahwasanya di UUD 1945 pasa 20 ayat 2 dan ayat 3 telah disebutkan.
Keputusan dari hasil revisi UU DPR melalui
kesepakatan bersama dengan presiden dengan demikian presiden Republik Indonesia
yang saat ini dipimpin oleh jokowi dan wakilnya yusuf kalla beserta jajaran
staff nya harus tegas menolak adanya rancangan revisi UU .
2.
Kita dan rakyat indonesia seluruhnya yg
berkontribusi harus memperluas gerakan penolakan terhadap pelemahan KPK,dari
dalam dan luar diri KPK. Dari dalam berarti seluruh jajaran staff KPK berani
menolak rencana rencana dan tindakan tindakan culas oleh orang orang oknum di
dalam KPK itu sendiri
Mereka harus bisa memiliki idealisme tinggi
mempertahankan dan memperjuangkan kebenaran. Dan dari luar adalah publik
Indonesia yakni elemen rakyat Indonesia baik itu mahasiswa didalamnya harus mau
mempengakukan dan menjalankan setiap gerakan gerakan yang mereka bisa.
Jika mereka bisa menulis maka tulislah, jika
mereka bisa bicara maka bicaralah, jika kalian bisa bersikap maka bersikaplah.
Lakukan lah aksi sesuai hati nurani agar dapat mempengaruhi
sikap DPR dan presiden yang mana telah dipilih lansung oleh rakyat.
3.
Presiden wajib dengan baik dapat melakukan
komunikasi politik dan sebagainya kepada DPR untuk menggagalkan adanya
rancangan undang-undang tentang revisi UU KPK.
4.
Perlu adanya pendidikan sejak dini tentang
korupsi dalam hal pencegahannya bukan melakukannya.
Pesan dari pembicara adalah “jangan pernah berharap kalian sebagai mahasiswa bisa jadi calon pemimpin masa depan jika kalian masih kuliah dengan TA (Titip Absen) karena itu menjadi bibit yang buruk, tidak disiplin dalam janji waktu rapat ataupun sudah mulai bermain curang dengan up dana dengan membohongi pihak kampus atau pihak teman anda sendiri. Karena kenapa, mahasiswa Sebagai agen perubahan kita harus mengalah, kita harus menjadi contoh, karena pemimpin yang baik adalah pemimpin yang bisa memberikan contoh . Bergerak secara transfarmasi tidak mainstream dengan apa yang ada hari ini”
ada satu kutipan dari Muhammad
yamin yang saya harap dapat mengugah semangat para pembaca jurnal
fordi kali ini yaitu:
“Cita cita persatuan Indonesia
itu bukan omong kosong tetapi benar benar di dukung oleh kekuatan
kekuatan yang timbul pada akar sejarah bangsa sendiri.
Sehingga mari kita rubah
sejak dini sebisa kita dan seaktif kita,
tak perlu menyerah karena kita pemegang tampik pemimpin masa depan.
Kitalah pemimpin masa depan .
Jika ada satu juta orang yang membawa perubahan pastikan kitalah salah satunya.
Jika hanya ada seribu orang pembawa perubahan pastikan kita salah satunya. Dan
jika hanya ada satu orang pembawa kebaikan pastikan kalian lah salah satunya “





Pertanyaanya: 1.akah benar rakyat memilih DPR dan Preside??
BalasHapus2.apakah dalam uu kuhp mengatur adanya kpk untuk melukan tindakan kriminal "korupsi dsb"
3.sifat komisi yakni isdntiil "sementara". Dan bukan dari bagian kuhp bertugas menindak.
4.dilihat dari kelahiranya kpk yang memkasa karena tuntutan semu era reformasi, maka kpk hanya institusi yang bertugas melakukan pengawasan. Bukan tindkan. Namun perlu dikaji lagi bahwa ada apa dibalik KPK itu? Utamanya peta politik, proses dan mekanisme pemilihannya dan tupoksi nya...